Home » » REKSADANA

REKSADANA

Written By Ariearmend on Sunday, March 25, 2012 | 12:00 PM

Meskipun terlambat tau apa itu Reksadana, akhirnya saya memutuskan untuk punya juga salah satunya. Ternyata ga seribet yang dibayangkan untuk memilikinya. Malahan saya berfikir orang yang tidak punya RD ini sangat disayangkan kalau kita lihat dari manfaatnya kelak. Harap diingat memiliki RD tidak akan serta merta kita memetik hasilnya. Meskipun bisa dinjanjikan hitungan bulan tapi ternyata RD bagus banget untuk kita yang ga tau mau diapakan dengan kelebihan uang yang kita miliki.

Mengenal Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.
Manfaat Reksadana
Reksa dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
  1. Dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional
    Pengelolaan investasi suatu reksa dana dilakukan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat seorang investor pada umumnya memiliki keterbatasan dapat melakukan riset, menganalisa harga efek, maupun mengakses informasi ke pasar modal secara langsung. Manajer Investasi yang Professional akan mengelola investasi sesuai dengan kebijakan dalam prospektus untuk mencapai hasil investasi yang optimal.
  2. Diversifikasi investasi
    Diversifikasi atau penyebaran investasi bertujuan untuk mengurangi risiko. Dana yang ditempatkan pada reksa dana akan diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar jika seorang investor membeli satu atau dua jenis efek secara langsung.
  3. Manfaat perpajakan
    Hasil investasi yang diterima dari hasil penjualan kembali reksa dana bukan merupakan objek pajak. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 36 Pasal 4 (3) huruf i tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang dikeluarkan pada tahun 2008.
  4. Likuiditas yang tinggi
    Salah satu keunggulan berinvestasi di reksa dana adalah likuiditas, di mana setiap saat Investor dapat melakukan penjualan kembali unit penyertaannya sesuai dengan ketentuan prospektus. Manajer Investasi wajib membelinya kembali dan membayarkannya maksimal T+7 hari bursa pada kondisi normal sesuai dengan ketentuan prospektus.
  5. Transparansi informasi
    Manajer Investasi wajib memberikan informasi atas perkembangan investasinya secara rutin sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau penempatan dana, kinerja dan risikonya. Manajer Investasi wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan, prospektus, dan laporan bulanan (Fund Fact Sheet).
  6. Jumlah investasi yang terjangkau
    Investasi di reksa dana tidak memerlukan jumlah dana yang besar. Dengan jumlah yang terjangkau, Anda sudah dapat berinvestasi sejak dini dan mendapatkan semua manfaat diatas.

Jenis-jenis Reksa Dana
  1. Reksa Dana Pasar Uang
    Reksa dana yang menempatkan 100% dananya pada instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau Obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Keunggulan:
    • Bertujuan untuk investasi jangka pendek yang memberikan hasil yang stabil serta menjaga modal / nilai awal investasi
    • Memiliki potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito
    • Bersifat likuid atau mudah dicairkan
    • Tidak ada biaya pembelian dan penjualan
    • Risiko relatif lebih kecil dibandingkan jenis reksa dana lainnya
  1. Reksa Dana Pendapatan Tetap
    Reksa dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya pada instrumen obligasi.
Keunggulan:
    • Cocok untuk tujuan investasi jangka menengah
    • Potensi hasil investasi yang diharapkan lebih tinggi dari deposito ataupun reksa dana pasar uang
    • Beberapa reksa dana memiliki mekanisme pembagian keuntungan berupa uang tunai atau tambahan unit penyertaan yang dibagikan secara berkala
  1. Reksa Dana Campuran
    Reksa dana yang menempatkan dananya pada instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.
Keunggulan:
    • Cocok untuk tujuan investasi jangka menengah sampai panjang
    • Potensi hasil investasi yang diharapkan lebih tinggi dari reksa dana pendapatan tetap
    • Memiliki fleksibilitas dalam alokasi aset sehingga memiliki keuntungan dalam setiap kondisi pasar.
  1. Reksa Dana Saham
    Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya pada instrumen saham.
Keunggulan:
    • Cocok untuk tujuan investasi jangka panjang
    • Potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling tinggi, sejalan pertumbuhan pasar saham di Indonesia
  1. Reksa Dana Terproteksi
    Reksa dana yang menempatkan sebagian besar dananya pada instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.
Keunggulan:
    • Perlindungan 100% pada nilai awal investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka waktu investasi yang ditentukan.
    • Memiliki potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portofolio obligasi.
Risiko Investasi Reksa Dana
Reksa dana dapat memberikan keuntungan bagi investor apabila portofolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan. Namun jika portofolio efek tersebut mengalami penurunan nilai maka reksa dana juga bisa mengalami kerugian. Untuk ini investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli reksa dana.
  1. Risiko Pasar
    Risiko berkurangnya nilai investasi akibat perubahan kondisi pasar (suku bunga, inflasi, krisis finansial, dll);
  2. Risiko Legal
    Risiko perubahan peraturan yang berkaitan dengan reksa dana;
  3. Risiko Likuiditas
    Risiko yang terjadi jika terjadi penarikan dana kelolaan secara sekaligus / bersamaan; dan
  4. Risiko Likuidasi
    Risiko dibubarkannya reksa dana oleh otoritas pasar modal / Bapepam-LK bila nilai dana yang dikelola kurang dari jumlah minimum yang ditetapkan.

Disclaimer:
Reksa dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau penjaminan simpanan.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Arie Armend | dMEAD Campur
Copyright © 2011. everything and anything - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Arie Armend
Proudly powered by Premium Blogger Template